Contoh Surat Permohonan Kenaikan Gaji Berkala ke Bupati
Contoh surat permohonan kenaikan gaji berkala ke Bupati merupakan contoh surat dinas (resmi) yang dapat digunakan sebagai jalan untuk mengusulkan/merekomendasikan pegawai di sekolah (termasuk guru, tenaga administrasi dan warga sekolah lainnya, yang sudah PNS atau pegawai negeri sipil) untuk mendapatkan gaji pokok baru berdasarkan masa kerja dan syarat-syarat lain yang berlaku, sehingga layak diajukan kepada Bupati di Kabupaten/Kota setempat (pada u.p. Kepala Bidang Keuangan) untuk memperoleh gaji berkala sebagaimana dimaksud.
Contoh surat tersebut kami tujukan bagi kepala sekolah & tenaga administrasi pelaksana urusan administrasi keuangan yang akan membuat surat tersebut.
Manfaat contoh surat yang dibagikan yaitu:
- Dapat dijadikan sebagai referensi/acuan dalam pembuatannya
- Dapat dimasukkan ke dalam arsip per-surat-an di sekolah.
Bagian-bagian dalam surat permohonan tersebut meliputi:
- KOP Sekolah
- Nomor surat
- Lampiran
- Hal (biasa ditulis perihal)
- Pihak yang dituju (Bupati melalui u.p. Kepala Bidang Keuangan)
- Pemberitahuan identitas pegawai yang diusulkan/direkomendasikan untuk mendapat gaji berkala (mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIP, pangkat/jabatan, unit kerja, gaji pokok lama)
- Atas dasar SKP terakhir tentang gaji atau pangkat yang ditetapkan (menyebutkan nama pejabat yang menetapkan, tanggal, nomor, tanggal di-berlaku-kan-nya gaji lama, masa kerja golongan pada tanggal tertentu)
- Dan bagian lainnya (akan diperjelas pada tampilan format surat).
Demikianlah bagian penting dalam surat yang dimaksud.
Agar lebih jelas, Bapak/Ibu dapat melihat contoh suratnya melalui gambar berikut.
Demikian pembahasan mengenai surat yang dimaksud. Semoga pembahasan yang singkat ini dapat memberikan manfaat. Serta mudah-mudahan file doc yang kami sharing dapat dipergunakan untuk keperluan pembuatan surat tersebut.
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Permohonan Kenaikan Gaji Berkala ke Bupati"
Apabila ingin bertanya, berkomentar, dan request file, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini.