Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Usulan Pensiun PNS Usia Penuh

Surat usulan pensiun PNS usia penuh merupakan surat yang dibuat untuk mengajukan/mengusulkan seorang pegawai negeri sipil agar dapat pensiun pada batasan usia maksimal sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan PNS untuk setiap bidang.

Surat tersebut dibuat apabila pegawai negeri menginginkan masa kerja penuh, atau ingin mengakhiri masa kerja dengan waktu yang dimaksimalkan, sehingga PNS tersebut tetap bekerja aktif (secara fungsional) sampai batas akhir masa kerjanya habis.

Adapun manfaatnya yaitu:
  • Sebagai klarifikasi dari pegawai (PNS) bersangkutan agar masa kerjanya dimaksimalkan
  • Sebagai bentuk usulan dari pejabat (dalam hal ini Kepala Sekolah) kepada gubernur provinsi, agar PNS yang diusulkan dapat menikmati masa kerjanya secara penuh.
Struktur surat usulan pensiun pada batas usia penuh itu meliputi:
  • KOP
  • Tanggal pembuatan
  • Nomor
  • Lampiran (jika ada)
  • Hal, dan atas nama PNS yang diusul
  • Pihak yang dituju (Gubernur Provinsi melalui unit pelaksana Kepala Badan Kepegawaian Daerah di ...)
  • Isi (usulan pensiun batas usia penuh, berikutnya mencantumkan nama dan NIP PNS, tempat tanggal lahir, ijazah, pangkat/ golongan ruang, jabatan, unit kerja/organisasi, SK terakhir, masa kerja, diusulkan pada, mulai pensiun dan catatan lainnya)
  • Tandatangan pejabat.

Contoh atau formatnya dapat dilihat pada gambar berikut.

contoh surat pengajuan pensiun pegawai negeri sipil (pns) usia penuh


Semoga pembahasan dan file doc contoh surat yang dibagikan melalui tautan di atas juga berguna bagi Bapak/Ibu tenaga administrasi sekolah pelaksana urusan kepegawaian pada umumnya, dan khususnya bagi tenaga administrasi pengarsipan surat di sekolah yang akan membuatnya nanti ketika dibutuhkan.

Posting Komentar untuk "Surat Usulan Pensiun PNS Usia Penuh"