Inilah Urutan Perangkat Pembelajaran Pada Umumnya
Sudah dibahas sekilas pada postingan yang lain bahwa perangkat pembelajaran adalah se-kumpulan administrasi. Dikarenakan itu merupakan suatu kumpulan, maka kita perlu mengurutkan satu persatu administrasi yang termasuk ke dalam perangkat pembelajaran.
Pada umumnya, perangkat pembelajaran (secara sistematis) diurutkan mulai dari kalender pendidikan sampai dengan rancangan penilaian. Akan tetapi, dikarenakan ini tidak memiliki aturan (sistematika) pengurutan yang baku, maka urutannya pun bervariasi (berbeda-beda antara satu guru dengan guru yang lainnya).
Di sini kami hanya akan menginformasikan urutan perangkat pembelajaran yang banyak digunakan para guru (secara umum) dalam menggabungkan administrasi tersebut menjadi satu dokumen.
Dan inilah urutan (susunan) nya:
- Halaman depan atau jilid (cover) perangkat pembelajaran
- Lembar pengesahan
- Daftar Isi
- Kalender Pendidikan
- Penghitungan Waktu Belajar Efektif
- Program Tahunan
- Program Semester
- Silabus
- RPP
- Lampiran - Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar dan Beban Kerja, Jadwal Kegiatan Pembelajaran.
Itulah urutan perangkat pembelajaran yang biasanya digunakan oleh sebagian besar guru.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini bukanlah aturan yang baku, akan tetapi kita sebaiknya mengacu pada hal yang bersifat umum.
Jika ada masukan dari Ibu/Bapak Guru yang lebih baik, Anda dapat memberikan komentar pada artikel ini.
Demikian informasi atau pembahasan yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat; dan sukses selalu untuk semua Guru di Indonesia.
Posting Komentar untuk "Inilah Urutan Perangkat Pembelajaran Pada Umumnya"
Apabila ingin bertanya, berkomentar, dan request file, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini.