Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Diangkat dari berita pada situs Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), menyebutkan bahwa akreditasi tahun 2018 mengalami perubahan mekanisme, dari 10 langkah menjadi 8 langkah. BAN S/M menganggap perubahan yang akan dilakukan merupakan upaya menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan akreditasi secara online melalui sistem penilaian akreditasi (SisPenA) pada tahun sebelumnya.
Langkah-langkah mekanisme akreditasi 2018 yang akan diterapkan, mencakup:
Langkah-langkah mekanisme akreditasi 2018 yang akan diterapkan, mencakup:
- Penetapan sasaran akreditasi
- Penetapan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi
- Visitasi ke sekolah atau madrasah
- Melakukan validasi terhadap proses & hasil visitasi oleh asesor
- Verifikasi hasil
- Menetapkan hasil dan rekomendasi
- Penerbitan sertifikat akreditasi dan rekomendasi
- Sosialisasi untuk hasil akreditasi.
Sejauh ini perubahan tersebut sudah disosialisasikan pada kegiatan RAKORNAS antara BAN S/M dengan BAP S/M pada bulan februari 2018. Daerah Tangerang selatan adalah yang pertama menerima informasi terkait perubahan tersebut.
Sumber informasi:
http://bansm.or.id/berita_/read/17
Posting Komentar untuk "Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018"
Apabila ingin bertanya, berkomentar, dan request file, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini.