Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Diangkat dari berita pada situs Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), menyebutkan bahwa akreditasi tahun 2018 mengalami perubahan mekanisme, dari 10 langkah menjadi 8 langkah. BAN S/M menganggap perubahan yang akan dilakukan merupakan upaya menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan akreditasi secara online melalui sistem penilaian akreditasi (SisPenA) pada tahun sebelumnya.

mekanisme akreditasi sekolah/madrasah untuk tahun 2018


Langkah-langkah mekanisme akreditasi 2018 yang akan diterapkan, mencakup:

  1. Penetapan sasaran akreditasi
  2. Penetapan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi
  3. Visitasi ke sekolah atau madrasah
  4. Melakukan validasi terhadap proses & hasil visitasi oleh asesor
  5. Verifikasi hasil
  6. Menetapkan hasil dan rekomendasi
  7. Penerbitan sertifikat akreditasi dan rekomendasi
  8. Sosialisasi untuk hasil akreditasi.

Sejauh ini perubahan tersebut sudah disosialisasikan pada kegiatan RAKORNAS antara BAN S/M dengan BAP S/M pada bulan februari 2018. Daerah Tangerang selatan adalah yang pertama menerima informasi terkait perubahan tersebut.

Sumber informasi:
http://bansm.or.id/berita_/read/17

Posting Komentar untuk "Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018"