Contoh Tata Tertib Peserta Kegiatan MPLS
Masa pengenalan lingkungan sekolah atau disingkat MPLS merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan peserta (siswa baru) kepada semua warga sekolah, termasuk juga mengenalkannya kepada semua hal yang berhubungan dengan kegiatan siswa di sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan ini tentunya harus ada tata tertib yang diberlakukan dengan maksud agar pelaksanaannya dapat berlangsung dengan tertib dan nyaman.
Mendekati pelaksanaan PPDB yang dilanjutkan ke kegiatan MPLS, maka pada artikel ini, sesuai judul di atas, guruloyal.com akan membagikan contoh tata tertib untuk peserta dalam kegiatan MPLS, yang dapat digunakan baik oleh SD, SMP, SMA atau SMK.
Manfaat tata tertib MPLS yaitu:
Mendekati pelaksanaan PPDB yang dilanjutkan ke kegiatan MPLS, maka pada artikel ini, sesuai judul di atas, guruloyal.com akan membagikan contoh tata tertib untuk peserta dalam kegiatan MPLS, yang dapat digunakan baik oleh SD, SMP, SMA atau SMK.
Manfaat tata tertib MPLS yaitu:
- Untuk menertibkan jalannya pelaksanaan kegiatan
- Untuk menumbuhkan kedisiplinan dalam diri peserta (siswa).
Berikut ini contoh tata tertibnya.
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
(SD/SMP/SMA/SMK …)
TAHUN PELAJARAN 20../20...
TATA TERTIB
PESERTA MPLS:
1. Mengikuti kegiatan selama 3 hari;
2. Memberitahukan kepada panitia melalui surat izin dari orangtua/wali jika sakit;
3. Tiba di sekolah 10 menit sebelum MPLS dimulai;
4. Menggunakan seragam asal sekolahnya;
5. Tidak membawa senjata tajam;
6. Tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga lainnya;
7. Selalu menjaga nama baik sekolah selama kegiatan berlangsung;
8. Tidak membawa kendaraan bermotor;
9. Membawa alat tulis dari rumahnya masing-masing;
10. Membawa perlengkapan ibadah.
Demikian contoh yang dapat kami share dengan Anda. Semoga ini dapat menjadi contoh tata tertib yang baik untuk diterapkan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah di masing-masing satuan pendidikannya.
Posting Komentar untuk "Contoh Tata Tertib Peserta Kegiatan MPLS"
Apabila ingin bertanya, berkomentar, dan request file, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini.