Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah
Lembar supervisi administrasi keuangan sekolah merupakan sarana yang digunakan oleh supervisor (pengawas dan/atau kepala sekolah) dalam memeriksa/ meninjau terhadap administrasi keuangan di sekolah yang dikelola oleh tenaga administrasi bagian keuangan atau bendahara sekolah.
Manfaat lembar supervisi bagi pengawas yaitu:
Manfaat lembar supervisi bagi pengawas yaitu:
- Sebagai alat untuk mengumpulkan data terkait kelengkapan administrasi keuangan sekolah
- Sebagai bukti fisik bahwa pengawas telah melaksanakan tugasnya.
Dalam lembar supervisi itu dicantumkan bagian-bagian seperti:
- KOP sekolah
- Judul (lembar supervisi keuangan)
- Semester
- Tahun pelajaran
- Nama pegawai yang disupervisi
- Nama sekolah
- Alamat sekolah
- Tabel supervisi keuangan yang mencakup nomor urut, aspek yang disupervisi, kriteria nilai (dari A sampai D), bobot nilai, jumlah, rata-rata nilai, dan kriteria rata-rata
- Kesimpulan (hasil supervisi)
- Tindak lanjut bagi pegawai
- Waktu pelaksanaan supervisi
- Tanda tangan pegawai dan supervisor.
Kurang lebih formatnya seperti pada gambar di bawah ini.
Cara mengisinya mudah sekali.
Supervisor (pengawas atau kepala sekolah) mengisi "..." (titik-titik) yang perlu diisi, seperti:
- Nama pegawai yang bertugas menyusun administrasi keuangan
- Nama sekolah dan alamatnya, kemudian
- Meninjau kelengkapan administrasi keuangannya
- Menentukan bobot nilai untuk setiap kriteria
- Memberikan nilai untuk setiap aspek yang di-supervisi
- Mengisi rata-rata nilai yang diperoleh dari hasil supervisi yang dilakukan
- Mengisi kesimpulan
- Menentukan tindak lanjut dari hasil yang diperoleh
- Menandatangani lembar supervisi
- Selesai.
Demikian pembahasan dan format lembar supervisi keuangan sekolah yang dapat disampaikan. Semoga dapat dimanfaat oleh kepala sekolah (SD SMP SMA) maupun pengawas pembina untuk keperluan sebagaimana dimaksud di atas.
Posting Komentar untuk "Lembar Supervisi Administrasi Keuangan Sekolah"
Apabila ingin bertanya, berkomentar, dan request file, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini.