Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PPDB

PPDB (kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan menjelang masuknya tahun pelajaran baru. Setiap tahunnya, sekolah tentu harus melaksanakan kegiatan ini demi menjaga eksistensi sekolah dari tahun ke tahun. Untuk melaksanakannya, kepala sekolah membentuk kepanitian agar PPDB bisa dilaksanakan dengan semestinya. Setelah itu, panitia yang telah dibentuk mulai menjalankan tugasnya dimulai dengan penyusunan administrasi. Tujuan ditulisnya postingan ini adalah untuk berbagi administrasi PPDB.

Apa saja administrasi yang dibutuhkan dalam PPDB?

Berikut ini dokumen yang termasuk ke dalam administrasi PPDB:
  1. SK Pembentukan Panitia
  2. Lembar Pengumuman Teknis PPDB
  3. Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru
  4. Program Kerja PPDB
  5. Soal Tes PPDB
  6. Format Kartu Tes
  7. Surat Keterangan Hasil Tes
  8. Surat Keterangan Diterima Menjadi Peserta Didik Baru
  9. Surat Pernyataan Siswa akan Belajar Sungguh-sungguh
  10. Daftar Jumlah Siswa Baru yang diterima.
Setelah administrasi di atas terpenuhi, Panitia dapat melaksanakan PPDB di sekolahnya. Setelah itu, Panitia menyiapkan segala kebutuhan untuk kelanjutan dari kegiatan PPDB, yakni MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

Sekian informasi mengenai administrasi penerimaan peserta didik baru yang dapat disampaikan. Apabila terdapat kekurangan, mohon koreksinya.

Posting Komentar untuk "Administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PPDB"