Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Tata Tertib Guru & Sanksi yang Berlaku

Secara bahasa, tata tertib berasal dari 2 kata, yakni Tata yang berarti aturan/kaidah/sistem, dan Tertib berarti teratur. Dengan kata lain, tata tertib dapat diartikan sebagai sistem yang dibuat untuk mengatur segala bentuk perilaku agar terwujud suatu keteraturan berdasarkan kebijakan yang berlaku. Keberadaannya tentu memiliki maksud/tujuan ke arah yang lebih baik, dan pastinya itu dibuat agar suatu organisasi (termasuk sekolah) bisa mencapai visi misi bersama yang telah direncanakan.

Kaitannya dengan tata tertib guru juga demikian. Tata tertib itu dibuat dan diberlakukan dengan tujuan mengatur segala perilaku guru agar selalu sesuai dengan visi & misi sekolahnya.

Jika kita kaji, tata tertib memang dibuat sebagai aturan yang mengikat. Tentunya siapa pun yang melanggar-nya dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang disepakati bersama.

Sesuai dengan judul artikel ini, sekarang, kami akan sharing mengenai contoh tata tertib guru, dan contoh sanksi untuk guru yang melanggar tata tertib yang berlaku.

Pembahasan ini kami tujukan bagi Kepala Sekolah dari SD sampai dengan SMA, dan untuk Kepala Madrasah dari MI sampai dengan MA.

contoh tata tertib guru & sanksi yang berlaku
Klik gambar ini untuk memperbesar tampilan-nya

Berikut ini contohnya:

TATA TERTIB GURU

I. Waktu Masuk & Pulang
  1. Guru yang kebagian jadwal mengajar diwajibkan tiba di sekolah 15 menit sebelum bel masuk pertama berbunyi
  2. Guru diwajibkan masuk ke kelas berdasarkan jadwal yang telah ditentukan
  3. Guru diwajibkan mengajar berdasarkan waktu/jampelajaran yang ditetapkan
  4. Guru hanya diperbolehkan pulang setelah pembelajaran selesai, terkecuali jika ada keperluan penting dengan alasan yang kuat.
II. Tata Tertib Berpakaian
  1. Guru diwajibkan untuk berpakaian sopan dan rapi
  2. Senin & selasa: Guru PNS diwajibkan mengenakan seragam warna biru tua, dan selain itu mengenakan seragam/kemeja putih dan celana panjang warna biru tua
  3. Hari rabu semua guru menggunakan pakaian ciri khas sunda (Bapak menggunakan pangsi dan Ibu menggunakan kebaya)
  4. Kamis: menggunakan batik
  5. Jum'at: menggunakan pakaian muslim
  6. Sabtu: menggunakan seragam pramuka
  7. Khusus setiap tanggal 17 berpakaian batik KORPRI, tanggal 25 berpakaian batik PGRI.

III. Tata Tertib Administrasi

  1. Guru membuat perangkat pembelajaran lengkap sesuai mata pelajaran yang diampu
  2. Menyetorkan perangkat pembelajaran kepada Kepala sekolah melalui PKS/Wakasek bidang Kurikulum untuk ditandatangi
  3. Perangkat pembelajaran dikumpulkan setiap awal semester
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan (wali kelas dan/atau pembina ekstrakurikuler) wajib menyusun program sesuai tugasnya.

IV. Lainnya

  1. Dilarang mer*k*k di lingkungan sekolah
  2. Selalu menjaga kenyamanan dan ketertiban ruang guru.

IV. Sanksi

Guru yang kurang mengindahkan peraturan di atas akan diberikan sanksi secara bertahap. Mulai dari teguran sampai dengan diberhentikan dari pekerjaannya.

......................, 2 Januari 2018
Kepala Sekolah ................


................................, M.Pd
NIP. ................................. .


Demikian contoh tata tertib guru dan contoh sanksi yang diberlakukan.

Jika tertarik, baca juga: contoh tata tertib di kelas.

Bapak/Ibu yang kami hormati...
Semoga pembahasan di atas dapat memberikan inspirasi dan manfaat.
Hanya itu yang dapat kami sampaikan.

Mohon maaf jika redaksi kalimat yang digunakan pada contoh di atas sangat sederhana. Apabila berkenan, Bapak/Ibu dapat menyunting contoh tersebut dengan bahasa yang baku dan lebih baik dari yang kami sajikan.

Salam Guru Loyal...

Posting Komentar untuk "Contoh Tata Tertib Guru & Sanksi yang Berlaku"