Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas yang harus dilaksanakan oleh Kepala TU di sekolah

Setiap orang yang memiliki jabatan dalam suatu pekerjaan tentunya memiliki tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan; begitu juga dengan kepala TU (Tata Usaha) di sekolah. Dengan mengetahui tugasnya, kepala TU akan bekerja lebih profesional sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) dan lebih memahami program apa saja yang mesti direncanakan (baik program harian, mingguan, bulanan, triwulan, semester, maupun program tahunan).

Apa saja tugas seorang kepala TU?

Berdasarkan program dan pelayanannya, tugas kepala tata usaha sekolah dapat dibedakan menurut waktu atau periode pelaksanaannya, yaitu: tugas harian, mingguan, bulanan, triwulan, semester, dan tahunan.

Tugas Harian:

  • Mengisi buku kegiatan atau agenda harian
  • Membuat surat instruksi kepala sekolah
  • Membuat surat kuasa
  • Meng-koordinir staf tata usaha urusan kepegawaian, pengarsipan dan persuratan dan caraka (7K)
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau instansi lainnya.

Tugas Mingguan:
  • Membuat SK kepala sekolah.

Tugas Bulanan:
  • Mengkoordinir pengadministrasian keuangan, humas, kesiswaan, kurikulum, dapodik, perpustakaan, laboratorium, dan pengadministrasian BK.

Tugas per-Triwulan:


  • Mengkoordinasi pengadministrasian sarana dan prasarana.

Tugas per-Semester:
  • Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan sekolah (seperti MOPD, ujian sekolah, dan rapat kerja)
  • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja pegawai (staf TU yang dipimpin)
  • Melakukan upaya pembinaan dan pengembangan karier pegawai.

Tugas Tahunan:
  • Membuat atau menyusun program kerja
  • Menyusun RKAS bersama dengan tim
  • Membagi tugas pelaksana urusan
  • Menyusun peraturan sekolah
  • Mengkoordinir kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
  • Melakukan penilaian kerja pegawai
  • Membuat laporan (LPJ).

Itulah tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh setiap kepala tata usaha di sekolah.
Mudah-mudahan uraian di atas dapat menjadi pengetahuan tambahan bagi yang membacanya.

Posting Komentar untuk "Tugas yang harus dilaksanakan oleh Kepala TU di sekolah"